DI PERSILAKAN BAGI TEMEN-TEMEN YANG INGIN MEMPOSTING KOMENTAR ATAS ARTIKEL YANG DIPAMPANG DI BLOG INI, SAYA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS KOMENTAR DAN MASUKANNYA

Senin, 02 Juni 2008

Sindrom Bea dan Cukai

Views

BEA dan Cukai kini menjadi sorotan publik lagi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan inspeksi mendadak di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok menemukan ratusan juta uang sogok di meja-meja pegawai. Uang sogok itu dimaksudkan untuk berbagai keperluan.
Terutama untuk memperlancar arus barang. Namun, ada juga sogok agar barang yang seharusnya kena pajak dibebaskan. Uang sogok ratusan juta--dan diperkirakan jumlahnya banyak dan beragam--dimaksudkan untuk membeli keperluan sesuai dengan kehendak pemberi. Korupsi dan manipulasi dokumen di Bea dan Cukai pantas disebut sindrom. Karena dia--seperti penyakit--tidak lagi dipicu oleh penyebab tunggal. Tetapi oleh banyak faktor.
Faktor yang begitu banyak itulah yang menyebabkan penyembuhan menjadi sulit. Mirip penyakit mematikan HIV/AIDS yang sampai sekarang belum ditemukan obatnya. Menyedihkan sekaligus menyebalkan. Menyedihkan karena sindrom itu terjadi di Bea dan Cukai. Dapur yang sangat vital bagi penerimaan negara dan kelancaran arus barang yang memberi pengaruh besar pada dinamika pertumbuhan ekonomi.
Padahal, Bea Cukai adalah salah satu direktorat yang berada di Departemen Keuangan. Departemen yang telah mengumandangkan reformasi birokrasi dan dinilai sukses. Sukses karena mereka dari sisi gaji pegawai dibayar lebih tinggi. Menyebalkan karena korupsi yang tiada hentinya di Bea dan Cukai memperlihatkan kejahatan yang luar biasa terhadap kepentingan publik. Itulah direktorat yang paling kotor, tetapi sulit dibersihkan. Korupsi di Bea dan Cukai sudah menjadi penyakit keturunan.
Di era Orde Baru, ketika korupsi menjadi kesepakatan kolektif birokrasi, korupsi di Bea dan Cukai dianggap keterlaluan. Artinya korupsi di instansi itu melampaui batas toleransi sebuah rezim yang korup.
Begitu hebatnya korupsi di Bea dan Cukai sampai-sampai pada pertengahan 1980-an, pemerintah membekukan Bea dan Cukai dan memercayakan pekerjaan itu kepada instansi asing, yaitu SGS dari Swiss. Atas dasar nasionalisme dan harga diri bangsa yang dihembuskan terus-menerus, tugas SGS dihentikan. Bea dan Cukai dihidupkan kembali untuk memulihkan harga diri bangsa. Namun, sindrom itu muncul kembali. Bukan baru sekarang, melainkan sudah sejak lama.
Kalau korupsi telah menjelma menjadi sindrom, penyakitnya bukan lagi penyakit individual atau oknum, melainkan penyakit kolektif dan sistemik. Karena itu, dibutuhkan pembasmian kolektif dan sistemik pula. Termasuk menghapus birokrasi yang berbelit-belit dalam pengurusan dokumen impor dan ekspor.
Dirjen Bea dan Cukai, Menteri Keuangan, dan pemerintah pada umumnya harus malu dengan budaya kerja yang sangat korup di Bea dan Cukai. Tidak bisa lagi bersikap permisif terhadap kejahatan di sana.
Rombak sistem kerjanya, ganti pejabatnya, dan inspeksi mendadak yang selalu dilakukan. Salut pada KPK yang mulai membidik institusi-institusi pelayanan. Salut karena di sanalah korupsi bersarang.

Tidak ada komentar:

TAK TERPISAH KITA OLEH WAKTU , DEMI RINDU, CITA-CITA DAN KEBERSAMAAN KITA, MARI MELALUI MEDIA INI KITA BERSUA DIMANAPUN BERADA

Swadaya Corner